TANGSELIFE.COM- Pihak Kepolisian akhirnya mengungkap hasil pemeriksaan forensik terhadap  siswa SMPN 19 Tangsel yang tewas disebut karena aksi bullying.

Berdasarkan hasil serangkaian proses penyelidikan disimpulkan bahwa siswa tersebut tewas bukan karena aksi bullying, melainnya adanya tumor di bagian kepala.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan, kesimpulan itu diambil setelah pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

Polisi Periksa 15 Saksi Meninggalnya Siswa SMPN 19 Tangsel

“Dimana empat saksi dari pihak sekolah, itu kepala sekolah dan guru. Lalu dua saksi dari pihak rumah sakit Fatmawati, kemudian lima saksi yaitu teman sekelas dari korban, kemudian saksi juga terduga pelaku, kemudian tiga orang saksi yaitu dari pihak ortu dan keluarga korban,” kata Victor di Mapolres Tangsel, pada Kamis sore, 31 Desember 2025.

Selain itu, pihak Kepolisian juga melibatkan enam orang ahli yang terdiri dari Dokter spesialis mata, Dokter spesialis anak, Dokter spesialis anak neurologi, Dokter Umum, Dokter spesialis forensik dan ahli pidana.

“Alasan kami melibatkan ahli yang banyak karena kami melihat selain metode penyelidikan harus komprehensif berdasarkan bukti ilmiah, kami juga ingin meluruskan bagaimana penyebab kematiannya korban, rangkaian perbuatan di TKP dan lain sebagainya sehingga 6 ahli ini kami libatkan,” terangnya.

Ahli Forensik dari RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen menerangkan, berdasarkan rangkaian pemeriksaan disimpulkan bahwa penyebab kematian korban karena adanya tumor di bagian kepala.

Menurutnya tumor itu kemudian menimbulkan pendarahan yang menyebabkan penyumbatan di otak.

“Dapat disimpulkan bahwa sebab kematian dari pasien karena akibat sebuah tumor di bagian kepala. Bagian tumor itu kemudian menimbulkan pendarahan yang bisa dibilang pendarahan tersebut menyumbat saluran cairan di otak, itu lah yang penyebab susah pernapasan yang akhir menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan hasil Magnetic Resonance Imaging (MRI) juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil MRI ini dari rumah sakit Fatmawati tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menyebut, keluarga dari korban maupun terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara mediasi.

Saat ini penyelidikan kasus tersebut telah resmi dihentikan.

“Perkara terhadap dugaan kekerasan terhadap anak di SMPN 19 Tangsel kita hentikan penyelidikannya,” pungkasnya

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter