TANGSELIFE.COM – Pengakuan istri Bintang Emon terkait dirinya yang positif narkoba bikin geger jagat maya.

Bintang Emon sendiri sempat syok saat sang istri, Alca Octaviani, memberi kabar bahwa istrinya positif narkoba saat melakukan pemeriksaan di laboratorium.

Ia menerima kabar tersebut melalui pesan WhatsApp dari sang istri dan membagikan hasil tangkapan layar di media sosial.

Pada percakapan tersebut, keduanya sedang membahas soal hasil laboratorium.

“Positif narkoba?” tanya Bintang pada istrinya

“Iyaa ngakak,” jawab Alca.

Dari unggahan tersebut diketahui Alca Octaviani positif narkoba usai mengonsumsi obat flu.

“Hasilnya positif, gara-gara minum obat flu,” ucap Alca.

Meskipun bernada penuh canda, namun Alca merasa dirinya sebagai tersangka.

Pada foto lainnya, Alca menjelaskan bahwa merek obat flu yang ia konsumsi dibelinya sesuai dengan rekomendasi sang suami.

“Obat flu yang kamu disuruh beli ama apoteker itu. Nalgestan atau apatuh. Yang disuruh barengin sama Actified. Dari situ pas dicek kandungannya,” tutur Alca.

Dua merek obat tersebut memiliki kandungan yang membuat istri Bintang Emon positif narkoba.

Imbas kandungan obat tersebut, Alca diminta untuk melakukan pengecekan ulang.

“Minggu depan disuruh ulang. Ntar aku ceritain deh. Aku bener-bener bikin satu lab kebakaran jenggot,” kata Alca.

Kandungan Obat Flu yang Dikonsumsi Istri Bintang Emon

Ada dua jenis obat yang dikonsumsi Alca yakni obat actified yang memiliki kandungan pseudoephedrine.

Kandungan tersebut bersifat dekongestan yang digunakan untuk mengatasi flu atau hidung tersumbat.

Dari situ lah, Alca diduga mendapatkan hasil positif palsu yang mirip dengan kandungan narkoba.

Seperti yang diketahui bahwa pemakaian zat narkotika hanya diizinkan untuk kebutuhan medis di bawah pengawasan ketat dokter.

Narkotika juga diizinkan untuk kepentingan penelitian yang dilakukan oleh orang-orang berkepentingan.

Selebihnya, narkotika sangat dilarang untuk dikonsumsi sehari-hari karena tak memberikan dampak positif bagi tubuh.

Apalagi penggunaan narkotika juga bisa berurusan dengan hukum hingga mendapat ancaman hukuman penjara.

Dwi Oktaviani
Editor