TANGSELIFE.COM – Layanan SIM keliling di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digelar di sejumlah lokasi.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mencatat jadwal dan lokasi SIM keliling Tangsel berikut ini.
Pemilik SIM diharuskan melakukan perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali terhitung dari awal penerbitan SIM.
Apabila telah lewat masa berlaku, pemilik SIM wajib menggantinya dengan yang baru.
Perpanjang SIM C maupun SIM A di gerai SIM keliling Tangsel bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangsel 7 Januari 2025
Berikut ini merupakan lokasi dan jadwal SIM keliling di Tangsel yang melayani pada Selasa, 7 Januari 2025:
- ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
- Bintaro Plaza: 08.00-13.00 WIB
- Pamulang Square: 08.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB
Perlu diketahui jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.
Syarat dan Biaya Perpanjang SIM
Beberapa persyaratan yang perlu dilampirkan untuk memperpanjang SIM C maupun SIM A adalah surat keterangan sehat, surat psikologi, fotokopi E-KTP, serta SIM yang ingin diperpanjang.
Adapun biayanya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 yakni Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A.
Perlu diketahui bahwa harga tersebut belum termasuk tes kesehatan, surat psikologi, dan asuransi yang bisa didapatkan melalui layanan SIM keliling.
Namun harganya sendiri berbeda-beda di setiap wilayah.