TANGSELIFE.COM– Lokasi SIM Keliling akhir pekan Kota Tangsel hari ini, Minggu 28 Mei 2023.

Bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) akhir pekan ini ada satu lokasi SIM Keliling.

SIM Keliling akhir pekan atau minggu di buka Satlantas Polres Tangerang Selatan berlokasi di Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.

Lokasi SIM Keliling ini satu-satunya yang buka pada akhir pekan ini untuk melayani masyarakat yang tidak punya waktu untuk memperpanjang SIM pada hari kerja.

Lokasi SIM Keliling akhir pekan Kota Tangsel
Jadwal SIM Keliling di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Tapi ingat, lokasi SIM Keliling itu waktunya terbatas hanya dua jam yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Jadi bagi Anda yang SIM miliknya akan kedaluwarsa hari ini maka segera datangi lokasi SIM Keliling di Bintaro Plaza tersebut.

Bila tidak, maka Anda harus membuat baru bila masa berlaku SIM habis satu hari saja. Itu sesuai peraturan Kapolri tentang perpanjangan SIM.

Jadi, untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM bisa sekalian berbelanja di Plaza Bintaro atau bisa juga sambil berolahraga pada minggu pagi ini.

Untuk diketahui, SIM wajib dimiliki oleh warga Indonesia yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

SIM merupakan tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol dan data forensik Kepolisian yang menandakan seseorang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mengemudi.

Dengan memiliki SIM maka masyarakat dinyatakan layak mengemudikan kendaraan bermotor di jalan sesuai persyaratan ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lokasi SIM Keliling Akhir Pekan Kota Tangsel 

SIM Keliling Bintaro Plaza (perpanjangan SIM A/C)

  • Operasional : 08.00-10.00 WIB

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Akhir Pekan Kota Tangsel

  1. SIM A : Rp80.000
  2. SIM C : Rp75.000.

Persyaratan Pembuatan SIM Keliling Akhir Pekan Kota Tangsel 

  1. Asli dan FC KTP 3 Lembar
  2. SIM Asli (untuk perpanjang)
  3. Surat kehilangan (Untuk Syarat SIM Hilang)
  4. Surat keterangan sehat dari dokter
  5. Surat psikologis