TANGSELIFE.COM – Aktivitas transfer biasanya terjadi ketika seseorang melakukan suatu transaksi atau pembayaran secara online.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transfer memiliki arti pindah atau beralih tempat.

Adapun dalam keuangan pengertian transfer merupakan kiriman uang yang diterima bank yang akan diteruskan kepada nasabah ataupun nasabah pemilik bank lain.

Sederhananya, transfer adalah kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu dengan perintah si pemberi yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

Adanya kemajuan teknologi informasi membuat nasabah semakin mudah transfer uang dengan bank yang sama maupun antar bank, tanpa perlu antre ke cabang terdekat.

Di Indonesia terdapat beberapa mekanisme transfer dana antar bank yang terdiri dari Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG), dan Real Time Online (RTO).

Melansir dari situs resmi OJK, berikut adalah pengertian dari tiap mekanisme transfer tersebut.

Mekanisme Transfer

1. Real Time Gross Settlement (RTGS)

Mekanisme ini merupakan sistem pengiriman uang secara elektronik di mana bank-bank terhubung dengan sistem RTGS milik Bank Indonesia yang proses transaksinya berhasil saat itu juga (real time).

Proses ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 4 jam atau kurang dari itu.

Jika melakukan pengiriman uang di atas pukul 15.00, pengiriman baru akan sampai ke rekening tujuan pada keesokan harinya.

Selain itu, jika transfer antar bank dilakukan pada akhir bulan antara 30 atau 31, maka akan terjadi keterlambatan/delay selama 1 hari kerja karena adanya proses tutup buku.

Mekanisme ini cocok dimanfaatkan nasabah yang ingin mengirim uang dengan nominal besar karena biaya pengirimannya berkisar antar Rp25.000-Rp50.000 dan hanya bisa dilakukan dengan nominal uang minimal Rp100.000.000 per transaksi.

2. Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG)

Sistem Kliring Nasional Indonesia adalah mekanisme pengiriman uang elektronik di mana bank-bank terhubung dengan SKNI yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Sistem ini punya periode proses pemindahan buku dari rekening pengirim ke rekening penerima yang cukup spesifik.

Bank akan meneruskan perintah pengiriman uang nasabah ke SKNI milik BI, kemudian uang akan dikumpulkan di sistem BI terlebih dahulu.

Setelah proses dan waktu tertentu, sistem dari BI akan mendistribusikan uang tersebut ke bank tujuan atau penerimanya secara bergantian sesuai jadwai dalam satu hari.

Jika bank tujuan telah menerima, barulah uang tersebut didistribusikan ke rekening tujuan.

Proses pengiriman ini cukup memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja untuk dana sampai ke rekening tujuan.

3. Real Time Online (RTO)

Mekanisme Real Time Online cocok bagi nasabah yang harus mengirim uang dalam waktu cepat menggunakan switching yang menghubungkan antar bank.

Dana bisa langsung masuk ke rekening tujuan saat itu juga karena perusahaan switching memberi fasilitas 24 jam dalam 7 hari.

Biayanya pun cukup murah yakni sekitar Rp5.000-Rp7.500 sesuai kebijakan bank masing-masing.

Akan tetapi limir maksimal transaksi uangnya terbatas yakni maksimal Rp50.000.000 per transaksi sesuai kebijakan tiap bank.

Mekanisme ini yang sering diterapkan pada ATM, internet banking, mobile banking, SMS banking, sepanjang bank yang masih menjadi tujuan transfer masuk dalam anggota jaringan pembayaran.

Dwi Oktaviani
Editor