Tangselife.com – Bapak empat anak berinisial CP (42) kini meringkuk dipenjara usai terciduk maling motor di Kelapa Dua, Tangerang.

CP mengakui, sudah beraksi maling motor di wilayah Tangerang sejak tiga bulan lalu.

“Udah tiga bulan, baru dua kali maling,” kata CP saat dirilis di Polsek Kelapa Dua, wilayah hukum Polres Tangsel, Jumat (28/10/2022).

CP diringkus saat berusaha menggasak motor Vixion dengan bermodalkan kunci letter T dan beraksi seorang diri.

Dia mengaku, memiliki kemampuan membobol kontak motor dengan letter T itu setelah belajar dari rekannya di tempat asalnya, Lebak, Banten.

“Belajar dari teman. Satu motor bisa 5 menit dibobol, kalau nggak bisa ya ditinggal,” papar CP.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan CP mengaku menjadi maling motor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Dulu dia pekerja serabutan, lalu jadi maling motor untuk mencukupi kebutuhan ekonomi,” kata Tedjo.

Tedjo dan timnya mengaku, saat ini masih menelusuri jaringan yang terkait dengan pelaku.

“Sementara ini pelaku bermain sendiri. Kita masih dalami,” ungkapnya. (vyh/asn)