TANGSELIFE.COM- Usai sudah pelarian pelaku penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani yang merugikan korbannya Rp 35 miliar.

Pasalnya, si kembar Rihana Rihani itu ditangkap aparat Polda Metro Jaya yang memburunya sekitar lebih dari satu bulan ini.

Pelaku penipuan iPhone itu ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023 malam.

Penipuan iPhone
Si Kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan pre order iPhone yang kini tertangkap.

Dalam video penangkapan penipuan iPhone yang beredar di media sosial, nampak Rihana dan Rihani digiring oleh sejumlah polisi berpakaian preman.

Dalam penangkapan penipuan iPhone itu terlihat sejumlah polisi berseragam dan juga satpam apartemen mengawal penangkapan tersebut.

Keduanya lantas digiring dari apartemen oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum ke Markas Polda Metro Jaya.

Penangkapan penipuan iPhone ini menjadi akhir dari pencarian Rihana dan Rihani yang sempat buron oleh polisi dan juga dicari para korban penipuan.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mencari dan menangkap Si Kembar Rihana Rihani.

Sebelumnya, kasus penipuan iPhone dengan cara pre order itu telah merugikan masyarakat mencapai puluhan miliar pada periode 2021-2022.

Sejumlah warga yang mengaku tertipu oleh Rihana dan Rihani melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Karena kasus penipuan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka kasus itu ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun modus keduanya adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.

Tapi setelah banyak masyarakat memesan iPhone kepada Rihana-Rihani, pasangan kembar ini lantas kabur membawa kabur uang pemesannya.

Setelah penipuan dilaporkan oleh belasan warga, Rihana dan Rihani yang sempat ngontrak di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangsel melarikan diri.