TANGSELIFE.COM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan turut menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan, operasi itu akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

“Operasi Patuh Jaya 2024 merupakan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka yang dilaksanakan oleh Polri bersama TNI dan stakeholder terkait,” kata Rizkyadi dalam keterangannya, Senin, 15 Juli 2024.

Sebanyak 2.938 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi di seluruh wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Khusus untuk di Kota Tangsel sendiri sebanyak 125 personel gabungan akan terlibat dalam menjalankan operasi tersebut.

Ia menuturkan, dengan adanya pelaksaan Operasi Patuh Jaya diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

“Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Khusus untuk di Kota Tangsel sendiri pelaksanaan Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan di empat titik ruas jalan.

Keempat ruas jalan tersebut di antaranya jalan Raya Serpong, jalan Pahlawan Seribu, jalan Letnan Sutopo, dan jalan BSD Raya.

14 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Jaya

Sementara itu terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi patuh jaya selama 15-18 Juli 2024, di antaranya:

1. Melawan arus;
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;
4. Tidak mengenakan helm SNI;
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
8. R2 Berboncengan lebih dari satu;
9. Kendaraan roda empat (R4) atau lebih tidak memenuhi laik jalan;
10. Kendaraan (R2/R4) tidak dilengkapi STNK;
11. Melanggar marka jalan;
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;
14. Penertiban Parkir liar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter