TANGSELIFE.COM – Pengawas Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel pabrik tahu di Jalan Sumbawa Kampung Cilalung, Jombang, Ciputat.

Penutupan sementara lokasi pabrik tahu Ciputat itu tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat yang terdampak asap dari aktivitas produksi tahu yang masih menggunakan proses pembakaran tersebut.

Selain adanya aduan masyarakat, tempat pabrik tahu Ciputat yang dikabarkan baru beroperasi selama dua tahun itupun didapati belum memiliki izin.

“Untuk aduan diantaranya perihal asap dan juga kebauan dan juga ada kebisingan entah itu dari musik, entah itu dari suara mesin produksi,” kata Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLH Kota Tangsel, Sutisna, Selasa, 7 November 2023.

Sutisna menerangkan, penyegelan yang dilakukan pihaknya hanya dilakukan sementara sampai pemilik tempat produksi tahu melengkapi perizinan.

“Sampai selesai proses izin itu, artinya, proses izin yang bisa meng-counter semuanya itu (pengaduan-red). Izin usaha dan nanti ada hal-hal yang harus dibenahi. Yang berhubungan dengan kegiatan usaha atau pencemaran lingkungannya,” tutur Sutisna.

“Dalam proses perizinan ada beberapa hal yang harus ditempuh dan diperbaiki dalam hal kenyamanan lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu pemilik lokasi pengrajin tahu, Farid, mengaku keberatan perihal adanya pemberhentian sementara proses produksi tahu.

Farid mengklaim sejauh ini telah mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku.

Farid mengungkapkan, bahwa dirinya selalu terbuka jika ada masyarakat sekitar yang merasa terdampak dari aktivitas produksi tahu di lokasinya.

“Kalau ada tanggapan, keluhan, kita respon. Kecuali kita cuek, kita nakal, wajar disegel. Kita respon semua loh. Jangan sampai disegel lah” ungkap Farid.

“Mereka lagi jalanin tugasnya, tidak apa-apa disegel, nanti kita urus ijinnya, namun kasihan dengan pekerja di tempat ini, karena ada 6 pekerja yang dibayar harian. (Andre)

Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter