TANGSELIFE.COMPalestina gagal menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) gara-gara Amerika Serikat.

Palestina gagal jadi anggota penuh PBB itu akibat Amerika Serikat yang menggunakan Hak Veto  pada rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

Padahal, Palestina selangkah lagi menjadi anggota penuh PBB setelah mendapat persetujuan dari 12 negara.

Diketahui, rancangan resolusi tersebut diusulkan oleh Aljazier. Kemudian, resolusi itu disetujui oleh 12 negara, dua abstain dan satu menolak dalam pemungutan suara, Kamis, 18 April 2024.

Meski mendapat 12 suara, Palestina gagal jadi anggota penuh PBB lantaran AS menggunakan Hak vetonya. Sebagai Anggota tetap, hak veto ini menjegal upaya penyelamatan Palestina.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood menyampaikan hak veto kepada Majelis Umum PBB untuk menolak Palestina.

“Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penolakan terhadap Negara Palestina, namun merupakan pengakuan bahwa hal tersebut hanya akan terjadi melalui perundingan langsung antar pihak,” kata Robert dikutip dari Reuters.

Veto AS itu pun dikecam oleh Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas. Menurutnya, upaya AS itu tidak etis dan tidak dapat dibenarkan.

Perjuangan Palestina Belum Berakhir

Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk PBB menegaskan, meski dijegal oleh AS tetapi tak akan menghentikan perjuangannya agar Palestina menjadi anggota penuh PBB.

“Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami,” tegasnya.

Upaya menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB ini salah satunya untuk menghentikan gempuran Israel kepada Palestina di Jalur Gaza.

Akibat serangan Genosida itu, ratusan ribu korban jiwa berjatuhan. Hingga kini serangan pun terus berlanjut dan terus memakan korban.

Tetapi, untuk menjadi anggota penuh PBB, Palestina harus mendapat minimal didukung 9 anggota dan tidak ada anggota tetap yang menggunakan hak veto.

Anggota tetap itu yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. 

Palestina telah mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jendral PBB agar mempertimbangkan kembali permohonan untuk jadi anggota penuh PBB yang diajukan pada 2011 lalu.

Sebelumnya, Palestina hanya menjadi pengamat tetap di PBB yang berlangsung sejak 2012 dan menjadi pengamat di Majelis Umum PBB. 

Sekilas tentang PBB, didirikan pada 1945 negara-negara anggota PBB memiliki komitmen salah satunya untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. 

PBB memiliki ruang lingkup penjaga perdamaian, pencegahan konflik dan bantuan kemanusiaan.

Palestina berupaya menjadi anggota penuh PBB sebagai langkap untuk mendapatkan perlindungan penuh keamanan internasional dari gempuran Israel.

Tetapi, upaya itu saat ini masih belum membuahkan hasil. Pasalnya, Amerika Serikat menjegal permohonan Palestina itu. Diketahui, Amerika Serikat merupakan sekutu Israel, yang saat ini masih melancarkan serangan ke Palestina.

Intan
Editor
Intan
Reporter