TANGSELIFE.COM – Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) berencana menutup akses jalan Puspitek Raya yang berada di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu lantaran akses jalan yang menghubungkan wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor itu diklaim merupakan masih aset BRIN.

Namun klaim itu masih menjadi perdebatan, pasalnya jalan tersebut juga dikabarkan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten.

BRIN sendiri berencana menutup akses jalan Puspitek untuk umum lantaran wilayah tersebut merupakan kawasan vital atau strategis nasional.

Sehingga pihaknya merasa perlu menyatukan kawasan tersebut untuk melakukan riset dan inovasi yang saat ini terbelah oleh akses jalan tersebut.

Namun rencana tersebut mendapatkan penolakan keras dari masyarakat yang tinggal di sekitar jalan itu.

Terbaru, pada Kamis 18 April 2024, ratusan masyarakat menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan menolak rencana penutupan jalan.

Tuntutan masyarakat tersebut telah diterima oleh pihak BRIN dan masih dilakukan kajian hingga saat ini.

Pihak BRIN sendiri akan menjawab tuntutan masyarakat pada tanggal 23 April 2024 mendatang.

Skema Lalin Jika Akses Jalan Puspitek Raya Jadi Ditutup

Kepala Seksi Pembangunan Prasarana LLAJ pada Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Aristyo Rahadian mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, BRIN telah menyediakan alternatif jalan jika akses tersebut ditutup.

Tyo, sapaan akrabnya menjelaskan, nantinya masyarakat bisa melewati jalan KSB BJ Habibie yang berada di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu atau tepatnya di depan Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI).

Jalan KSB BJ Habibie nantinya akan menggantikan jalan Puspitek Raya yang sama-sama menghubungkan wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan informasi jika jalan Puspitek benar akan ditutup oleh BRIN, maka masyarakat nantinya akan melewati jalan KSB BJ Habibie,” kata Tyo kepada Tangselife.com, Jumat, 19 April 2024.

Alasan Warga Menolak Penutupan Jalan

Masyarakat yang bermukim dekat jalan Puspitek Raya sendiri menolak rencana penutupan jalan tersebut, pasalnya mereka merasa dirugikan jika jalan harus dialihkan.

Salah seorang warga yang juga merupakan Koordinator Aksi Demonstrasi, Nur Hendra mengatakan, warga menolak penutupan jalan tersebut dengan alasan faktor ekonomi.

Faktor ekonomi yang dimaksud yaitu nantinya warga yang selama ini bergantung hidup dengan berjualan di sepanjang jalan tersebut akan kehilangan pembelinya.

Sehingga pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan berkurang.

“Karena apabila akses jalan ditutup itu akan berdampak secara ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Muncul,” kata Nur Hendra.

Andre Pradana
Reporter