TANGSELIFE.COM – Praktik judi online kian meresahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun ambil langkah tegas dengan membentuk satgas terpadu untuk berantas praktik tersebut.

Dengan dibentuknya satgas terpadu ini, maka pemberantasan judi online tersebut, akan semakin terfokuskan.

“Kini sedang dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Jumat, 19 April 2024.

Budi mengatakan, pembentukan satgas itu, akan melibatkan lintas kementerian.lembaga secara kolaboratif.

“Secara aturan, praktik judi ini adalah ilegal, jadi perlu penanganan menyeluruh dan kolaboratif dalam penanganannya,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan, untuk Kementerian Kominfo sendiri, akan fokus penanganan konten dan situs judi online.

Sedangkan penindakan tegas secara hukum, akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan fokus memberantas situs-situs yang ada, yang blokir rekeningnya OJK. Dilanjutkan dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” terangnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online.

“Ada yang aktivitasnya tidak di dalam negeri, ada lintas batas, ada yang bukan melalui rekening bank, lapisan-lapisan berikutnya ini harus juga diselesaikan, sehingga tidak ada ruang-ruang kosong yang terus terjadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahendra mengatakan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 pihaknya telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham) Hadi Tjahjanto, menegaskan, bahwa pemerintah serius dalam memerangi dan berantas judi online.

Sopiyan
Editor