TANGSELIFE.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar pengukuran arah kiblat pada Senin, 27 Mei 2024.
Kegiatan pengukuran kiblat ini dilakukan dalam rangka adanya peristiwa Rashdul Qiblah atau fenomena saat matahari melintas di atas Ka’bah.
Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mengungkapkan kegiaran ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai arah kiblat dan cara menentukannya.
Menariknya, kegiatan bertajuk ‘Hari Sejuta Kiblat’ ini bisa diikuti oleh masyarakat umum.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari,” ucap Adib.
Adapun kelompok masyarakat yang akan dilibatkan dalam kegiatan ini adalah Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
Cara Mengikuti Pengukuran Arah Kiblat pada 27 Mei 2024
Berikut ini sejumlah ketentuan kegiatan pengukuran arah kiblat pada 27 Mei 2024 bertajuk ‘Hari Sejuta Kiblat’ yang ditentukan oleh Kemenag RI:
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam Kegiatan Hari Sejuta Kiblat, setelah itu mendaftarkan diri melalui link yang disediakan yakni s.id/harisejutakiblat
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
3. Kepala KUA memberi arahan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal sebagai berikut:
- Tiap Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang mendaftarkan diri melalui link s.id/harisejutakiblat
- Memberi penyuluhan kepada masyarakat mengenai peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
- Memberi laporan kegiatan kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
4. Informasi lebih lengkap dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat dibagikan melalui media sosial Instagram Bimas Islam @bimasislam dan Instagram Hari Sejuta Kiblat @harisejutakiblat.
Cara Mengukur Arah Kiblat ketika Rashdul Qiblah
Sebelum mengikuti kegiatan ini, kamu perlu tau teknik pengukuran arah kiblat saat Rashdul Qiblah sesuai dengan tinjauan astronomi/ilmu falak, antara lain:
– Kompas
– Theodolite
– Fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat
Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mengukur arah kiblat:
– Pastikan benda yang menjadi patokan berdiri tegak lurus atau menggunakan lot atau bandul
– Permukaan harus benar-benar datar dan rata
– Jam pengukuran harus sesuai dengan BMKG, RRI, dan Telkom
Sementara itu, ini cara pengukuran arah kiblat ketika matahari melintas di atas Ka’bah:
- Tentukan tempat yang ingin diketahui arah kiblatnya dengan mencari lokasi rata dan terkena sinar matahari
- Gunakan benda tegak lurus, seperti tongkat atau gunakan benang berbandul
- Gunakan yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG
- Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau bisa juga dengan menggantungkan benang berbandul
- Tunggu sampai waktu rashdul qiblah, kemudian amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut
- Kemudian, tandai ujung bayangan dan tarik garis lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul
- Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan adalah arah kiblat tempat tersebut