TANGSELIFE.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena terbukti lakukan dugaan pemerasan kepada SYL.

Penetapan tersangka Ketua Firli Bahuri itu dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu (22/11/2023) usai melakukan penyidikan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melakukan dugaan pemerasan arau gratifikasi terhadap SYL.

“Menetapkan Firli Bahuri Ketua KPK Ri sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

DIketahui, Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan pemerasan dan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Agustus 2023 lalu.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat tentang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara korupsi di Kementan 2021.

Kasus dugaan pemerasan itu makin heboh ketika momen pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo bocor ke publik.

Keduanya terlibat pertemuan di salah satu lapangan badminton. Firli pun membenarkan pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022. Menurutnya, pertemuan itu terbuka dan ada banyak orang yang menyaksikannya.

Sebelum ditetapkan tersangka, Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis 16 November 2023 lalu.

Saat itu Ketua KPK Firli berstatus sebagai saksi. Dia diperiksa dan dimintai keterangan bersamaan dengan dua pegawai KPK lainnya yang terlibat.

Dalam pemeriksaan itu, FIrli dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan hingga sekira 4 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.45 WIB.

Firli pun dicecar sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik soal dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Mentan SYL.

“Ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi,” terang Ade.

Ada kejadian menarik, ketika Ketua KPK Firli Bahuri keluar dari ruang penyidik. Dia bungkam kepada awak media yang stand by sejak pagi hari.

Bahkan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu tampak bersembunyi di dalam mobil sembari menutupi wajahnya dengan tas di tangannya.

Aksi Firli sembunyi di dalam mobil dan menutupi wajah usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri itu berhasil direkam sejumlah wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pemeriksaan yang dijalani kliennya itu bersifat normatif.

Menurutnya, Ketua KPK itu menyerahkan berkas yang diminta oleh penyidik sebelumnya yakni dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).