TANGSELIFE.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) jalur zonasi telah dibuka pada Senin, 24 Juni 2024 sampai Rabu, 26 Juni 2024.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi adalah salah satu cara pendaftaran calon siswa baru pada sekolah-sekolah negeri yang didasarkan pada wilayah atau zona lokasi tempat tinggal mereka.

Calon peserta didik yang melakukan pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi harus memastikan alamat tempat tinggalnya ada pada wilayah yang sesuai dengan ketentuan sekolah tujuannya.

Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran dengan kuota penerimaan terbesar di PPDB DKI Jakarta 2024.

Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB 2024/2025 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, kuota yang tersedia untuk penerimaan jalur zonasi mencapai 50 persen dari total daya tampung sekolah.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi dilakukan secara online melalui situs ppdb.jakarta.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, simak dulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Ketentuan Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi

Berikut ini adalah ketentuan pemilihan sekolah SMP dan SMA PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi:

1. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan maksimal 3 sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan

2. Calon peserta didik baru yang belum diterima di sekolah tujuan bisa mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih dibuka

3. Calon peserta didik baru yang telah diterima sementara di sekolah tujuan tak bisa mengganti pilihan sekolah lain

Prioritas Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi

Jalur donasi ditentukan berdasarkan domisili calon peserta didik baru dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Seleksi pada jalur zonasi menggunakan zona prioritas:

  • Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili pada RT yang sama dengan sekolah
  • Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang didasarkan dengan kelurahan domisili yang sama dan atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang dituju

2. Dalam hal ini jika jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi dengan prioritas sebagai berikut:

  • Zona prioritas
  • Usia dari yang tertua ke yang termuda
  • Urusan pilihan sekolah
  • Waktu mendaftar

3. Jika kuota pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota yang dimaksud akan dialihkan ke dalam PPDB Tahap Kedua.

Cara Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi 2024

Pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi 2024 melewati sejumlah tahap, mulai dari pengajuan akun, aktivasi PIN/token, pemilihan sekolah tujuan, hingga pemantauan hasil seleksi.

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/
  • Ajukan akun pada menu ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang
  • Lengkapi formulir pendaftaran dan data kependudukan calon peserta didik sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli
  • Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK unggah hasil scan atau foto dokumen KK asli
  • Unggah dokumen keterangan diri peserta didik di halaman depan rapor/keterangan tentang diri perserta didik/ijazah/akta kelahiran
  • Bagi calon peserta didik yang diasuh oleh wali, unggah surat perwalian anak di bawah umur atau penetapan atau putusan pengadilan
  • Bagi calon peserta didik yang diasuh oleh saudara kandung ayah atau ibu, unggah KK sebelumnya
  • Unggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari orang tua/wali calon siswa
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi
  • Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator

2. Cek status ajuan akun

3. Aktivasi PIN/token

4. Pemilihan sekolah tujuan

  • Masuk ke situs PPDB https://ppdb.jakarta.go.id/
  • Login dengan cara memasukkan nomor peserta dan password
  • Pilih sekolah tujuan
  • Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

5. Memantau hasil seleksi

Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi

Berikut ini jadwal PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA:

SMP

– Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00 dan 26 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB

– Proses seleksi: 24-26 Juni 2024

– Pengumuman: 26 Juni 2024 17.00 WIB

– Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00 dan 28 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB

SMA

– Pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung pada 24-25 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 26 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB

– Proses seleksi: 24-25 Juni 2024

– Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB

– Lapor diri berlangsung pada 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 28 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB.

Demikian tata cara pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi. Semoga membantu, ya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter