TANGSELIFE.COMPenipuan jual beli mobil kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini menimpa salah seorang keluarga anggota TNI.

Penipuan jual beli mobil bermodus transfer ke keluarga yang dilakukan pelaku itu cukup rapi hingga memperdaya korban.

Penipuan dengan kerugian hingga Rp100 juta itu dialami Januar Supriatna (36). Aksi penipuan itu terjadi di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

Januar menceritakan kronologi dirinya tertipu. Awalnya, dia berniat membeli mobil yang diiklankan di media sosial.

“Setelah melihat iklan penjualan mobil Honda Freed tahun 2012. Kemudian saya coba kontak penjualnya,” ujarnya, Senin, 19 Juni 2023.

Dari komunikasi itu, penjual mobil itu ternyata seorang perempuan berinisial S. Januar lantas  sepakat untuk bertemu guna mengecek langsung kendaraan yang hendak dijual tersebut.

Januar lantas mendatangi kediaman S yang berlokasi di Perumahan Regensi Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

“Saya mengecek berdua sama teman,” ujar Januar juga. Saat tiba di lokasi, ternyata S ini sedang keluar rumah.

“Jadi saya hanya bertemu dengan orang tuanya. Saya dipersilakan mengecek mobil yang mau dijual itu,” katanya juga.

Saat dilakukan pengecekan, kondisi mobil kondisinya bagus dan surat-suratnya juga lengkap. Januar kian tertarik untuk membeli kendaraan tersebut.

Lalu, S pulang ke rumahnya. Keduanya pun menyepakati penjualan mobil dengan harga Rp100 juta tersebut.

Setelah harga disepakati, lalu S meminta agar uang penjualan kendaraan itu ditransfer ke rekening saudaranya.

“Nama saudaranya S itu, Abdul,” ujar Januar juga. Selanjutnya, korban diberikan nomor telepon Abdul untuk meminta nomor rekening yang hendak ditransfer uang penjualan mobil tersebut.

“Akhirnya saya hubungi nomornya Abdul. Lalu si Abdul ini kirim nomor rekening BCA atas nama orang lain, alasannya dia enggak punya Bank BCA,” kata Januar lagi.

Januar juga mengatakan sebelum mengirim uang Rp100 juta kepada Abdul, dia juga memastikan lagi kepada S.

Setelah uang dikirim, S meminta agar korban menunggu beberapa menit. Tujuannya dia hendak menghubungi Abdul.

Tapi S berdalih bahwa nomor Abdul tak aktif saat dihubungi. Korban yang merasakan keanehan itu lalu menanyakan kembali soal status hubungan antara S dan Abdul.

“Lalu si mbak S ini bilang nomornya saudaranya Abdul sudah enggak aktif. Dia bilang kita jadi korban penipuan,” lanjut Januar lagi.

Anehnya lagi, S selaku penjual mobil tidak mau bertanggung jawab dengan uang transfer yang dibayarkan Januar kepada saudaranya yang bernama Abdul tersebut. 

Karena menjadi korban penipuan, Januar melaporkan kasus itu Markas Polres Tangsel dengan nomor: TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.

Kasus ini pun tengah diselidiki oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel.

Modus Penipuan Jual Beli Mobil Begini Cara Menghindarinya

  1. Pelaku dan gerombolannya akan memasang iklan di media sosial untuk menjerat korbannya.
  2. Untuk membuat tertarik, harga mobil bekas yang dijual lebih murah dan harganya di bawah pasaran.
  3. Biasanya pelaku mengatakan bahwa dia tidak bisa berjumpa dan transaksi akan diwakilkan orang lain atau keluarganya.
  4. Kalaupun pelaku ada, tapi transfer uang penjual akan diberikan kepada rekening saudaranya, temannya atau pun rekening orang lain.
  5. Setelah transfer dilakukan korban, pelaku akan kabur dan tidak dapat dihubungi oleh korbannya.
  6. Untuk menghindari tertipu, sebelum transfer atau melakukan pembayaran calon pembeli minta bukti identitas atau KTP asli dari penjual.
  7. Agar tidak tertipu jangan mau mentransfer uang bila ada perbedaan antara nama penjual dan nomor rekening tidak sesuai KTP penjual yang asli.