TANGSELIFE.COM– Masyarakat Indonesia sedang menyambut HUT ke-78 RI pada hari Kamis, 17 Agustus 2023.

Pada acara puncak HUT ke-78 RI tanggal 17 Agustus 2023 pemerintah mengimbau agar seluruh aktivitas masyarakat dihentikan sejenak pada pukul 10.17-10.20 WIB.

Imbauan acara puncak HUT ke-78 RI tertuang dalam Surat Ederan Menteri Sekertaris Negara nomor B-761/M/S/TU.OO.04/08/2023.

Imbauan untuk berdiam diri pada HUT ke-78 RI dalam surat edaran disebutkan dalam poin nomr tujuh.

“Pada tanggal 17 Agustus 2023, mulai pukul 10.17 s.d 10.20, segenap masyarakat Indonesia dimbau menghentikan aktivitas sejenak”

Selama tiga menit masyarakat Indonesia diminta untuk berdiri tegap ketika lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dikumandangkan.

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat di seluruh pelosok untuk melakukan sikap sempurna ketika pengibaran bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka.

Pengecualian untuk masyarakat Indonesia dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain ketika dihentikan.

Istana Negara siap untuk mengelar upacara HUT ke-78 RI pertama setelah Indonesia sudah resmi keluar dari status Pandemi COVID-19.

Selain itu, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin berharap agar masyarakat bisa turut hadir dalam peringatan HUT ke-78 RI di Istana.

Susunan Upacara HUT ke-78 RI 2023.

Upacara peringatan hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dilakukan setiap tahun oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Bukan hanya Istana Negara yang menggelar upacara Kemerdekaan, baik instansi pemerintah pusat atau daerah, di sekolah, di perkantoran sampai lingkungan masyarakat juga turut merayakan.

Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus akan dilaksankan pukul 07.00 waktu setempat dengan susunan acara sebagaai berikut:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Melakukan pengibaran sang saka Merah Putih yang diiring oleh lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh paduab suara.
  • Mengheningkan cipta sejenak dengan dipimpin oleh pembina upacara.
  • Membacakan naskah Pancasila yang kemudian diucapkan ulang oleh seluruh peserta upacara.
  • Membacakan naskah Pembukaan UUD NKRI tahun 1945.
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerimaSatyalancana Karya Satya (jika ada
  • Amanat yang disampaikan pembina upacara.
  • Dilanjutkan dengan pembcaan doa.
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan