TANGSELIFE.COM- Bagi siswa yang lolos PPDB Banten 2023 jenjang SMA/SMK negeri harus melakukan lapor diri.

Siswa yang diterima di SMA/SMK negeri sesuai pengumuman hasil seleksi pada Selasa, 11 Juli 2023 harus melakukan daftar ulang.

Daftar ulang itu bagi siswa yang diterima PPDB Banten 2023 pada jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi dan hasil PPDB SMK negeri reguler.

Adapun waktu daftar ulang untuk jenjang SMA/SMK negeri akan dilaksanakan mulai 12 hingga 14 Juli 2023.

Jika tidak melakukan lapor diri pada PPDB Banten 2023 maka calon peserta didik SMA/SMK negeri itu dianggap mengundurkan diri.

Adapun proses daftar ulang PPDB Banten 2023 itu dilakukan secara online melalui laman https://dindikbud.bantenprov.go.id/

Daftar ulang siswa yang diterima pada jenjang SMA/SMK negeri dilakukan secara online dan juga offline. 

Cara Lapor Diri Online PPDB Banten 2023 Jenjang SMA/SMK Negeri

  1. Pertama kunjungi laman https://dindikbud.bantenprov.go.id/
  2. Pilih jenjang pendidikan SMA/SMK pada PPDB online
  3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran (zonasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi dan hasil PPDB SMK negeri reguler)
  4. Klik menu ‘Lapor’;
  5. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
  6. Setelah muncul data siswa lalu klik ‘Lanjutkan’;
  7. Cetak bukti lapor diri.
  8. Siswa akan menerima “Tanda Bukti Ajuan Lapor Diri”

Cara Daftar Ulang Offline PPDB Banten 2023 Jenjang SMA/SMK Negeri 

  1. Siswa datang ke SMA/SMK negeri masing-masing
  2. Bawa dokumen asli berupa Kartu pendaftaran asli Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh sistem PPDB Banten.
  3. Dokumen asli lainnya, seperti KK, kartu pelajar, daftar PPDB dan lainnya. 
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow