TANGSELIFE.COM – Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, film Dirty Vote muncul dan seketika viral.

Tiga pemeran Dirty Vote, yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, pun mendadak bikin orang penasaran.

Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, merupakan para ahli hukum tata negara.

Di film dokumenter garapan sutradara Dandhy Laksono tersebut, ketiga pemeran Dirty Vote menjabarkan serangkaian kecurangan Pemilu 2024.

Pada awal film, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari memberikan pesan yang cukup keras bagi para penonton.

Satu-satunya wanita pemeran Dirty Vote, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa serangkaian kecurangan yang ada menandakan bahwa Pemilu 2024 sedang tidak baik-baik saja.

“Banyak orang yang akan makin paham bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa, sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja,” ujar Bivitri.

Adapun Zainal Arifin Mochtar meminta publik agar menjadikan Dirty Vote sebagai landasan untuk melakukan ‘hukuman’.

“Jika Anda nonton film ini, saya punya pesan sederhana: satu, tolong jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman,” ujar Zainal.

Lebih lanjut, Feri Amsari menyebut selain Pemilu 2024 penuh kecurangan, publik telah dipermainkan hanya demi kepentingan golongan tertentu.

“Film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya Pemilu kita dan bagaimana politisi telah mempermainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan kepentingan mereka,” kata Feri.

Narasi-narasi yang cukup keras dari pemeran Dirty Vote cukup menggelitik publik untuk mengetahui siapa sebenarnya sosok tiga orang tersebut?

Untuk mengetahui profil tiga pemeran Dirty Vote, simak ulasannya di artikel ini.

Profil Pemeran Dirty Vote: Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari

1. Bivitri Susanti

Wanita pemeran Dirty Vote, Bivitri Susanti yang lahir pada 5 Oktober 1974 adalah lulusan Sarjana Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999.

Wanita yang akrab disapa Bibip ini merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera sekaligus aktivis.

Bersama senior dan rekannya, Bivitri mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Lulus dari FH UI, Bivitri melanjutkan studi di University of Warwick di Inggris dan lulus pada 2002, kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat (AS).

Ia pernah ada di Koalisi Konstitusi Baru pada tahun 1999 hingga 2002, terlibat penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan di tahun 2005-2007, serta menjadi Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah sepanjang tahun 2007 2009, hingga advokasi berbagai undang-undang.

Pada 2018, Bivitri meraih Anugerah Konstitusi M Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara.

2. Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar lahir pada 8 Desember 1978 adalah lulusan Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 2003.

Di tahun 2006, Zainal melanjutkan studi ke Northwestern University, Illinois, Amerika Serikat (AS) dan meraih gelar Master di kampus tersebut.

Akademisi dan ahli hukum tata negara ini pun kembali ke Indonesia pada tahun 2012 dan menyelesaikan S3 bidang Ilmu Hukum di UGM.

Selain aktif di kegiatan antikorupsi dan mengajar di kampus, Zainal memiliki sejumlah pengalaman kerja di instansi pemerintah.

Tahun 2015 hingga 2017, ia menjabat sebagai anggota komite audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di tahun 2016 hingga 2019, Zainal juga tercatat sebagai anggota komisaris PT Pertamina EP.

Tahun 2022, Zainal Arifin Mochtar ditugaskan sebagai Anggota LSM – Kelompok penyelesaian yudisial atas pelanggaran hak asasi manusia.

Selanjutnya, Zainal diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pengendalian Pajak masa jabatan 2023 hingga 2026.

3. Feri Amsari

Pria kelahiran 2 Oktober 1980 ini merupakan lulusan Sarjana sekaligus Magister di Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 2008.

Feri kemudian melanjutkan magister perbandingan hukum Amerika dan Asia di William and Mary Law School, Virginia, AS.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat ini pernah menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Unand.

Feri dikenal aktif menulis pada jurnal-jurnal terkemuka terakreditasi dan terindeks Scopus dengan subjek korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan.

Ia tercatat melahirkan lima judul buku, puluhan jurnal, karya tulis ilmiah, hingga penelitian.

Tulisan-tulisan Feri juga banyak dimuat di sejumlah media cetak baik lokal maupun nasional.