TANGSELIFE.COM – Wakil Ketua DPRD Tangsel, Li Claudia Chandra mengecam pelarangan ibadah yang dilakukan oleh warga terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam).
Menurutnya tindakan sekelompok massa yang melakukan pelarangan ibadah telah mencoreng toleransi yang telah dibangun dan berlangsung selama ini di Kota Tangsel.
“UUD Tahun 1945 menjamin warga negara untuk memeluk dan menjalankan agama serta keyakinannya masing-masing tanpa paksaan dan tekanan,” kata Li Claudia Chandra, Selasa, 7 Mei 2024.
Ia pun mengapresiasi sikap masyarakat yang tidak terprovokasi sehingga peristiwa tersebut tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Selanjutnya, ia mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak kepolisian untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat dan tepat.
“Semoga kejadian ini adalah yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi pelarangan dan tindakan kekerasan terhadap kegiatan keagamaan,” tuturnya.
“Kita menginginkan kehidupan yang damai, tentram dan hidup rukun berdampingan,” pungkasnya.
Polisi Selidiki Kasus Pelarangan Ibadah
Sebelumnya aksi pelarangan ibadah viral di jagat media sosial. Pelarangan aktivitas itu menimpa sekelompok pemuda yang diketahui merupakan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam).
Peristiwa itu terjadi di jalan Ampera Poncol RT 07 RW 02 Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, pada Minggu malam (5/5).
Dalam video tersebut terlihat sekelompok pemuda yang sedang melangsungkan ibadah doa Rosaria Maria dihampiri oleh oknum Ketua RT dan beberapa warga.
Kejadian itu telah dilaporkan kepada Polres Tangsel, pihak Kepolisian pun telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Masih diselidiki fakta-fakta di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) mohon waktu nanti akan disimpulkan,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima Tangselife.com, Senin, 6 Mei 2024.