TANGSELIFE.COM – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan non DTKS.

Pencairan bansos PKH akan kembali cair di bulan September 2024 bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan pada bulan Juli dan Agustus 2024.

Pencairan tahap ketiga periode Juli-Agustus-September telah dilaksanakan sejak awal Agustus 2024.

Namun, sebagian KPM masih ada yang belum menerima pencairan periode tersebut.

Tak perlu khawatir, karena adanya penundaan pencairan karena sedang dilakukannya pembukaan rekening kolektif atau burekol.

KPM yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia akan migrasi ke Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Oleh sebab itu seluruh KPM nantinya menggunakan KKS untuk menerima pencairan Bansos PKH September 2024.

Pembukaan rekening KKS ini dilakukan bertahap dan perlu waktu yang cukup lama karena prosesnya akan dilakukan dari awal.

Namun di sebagian daerah untuk pendistribusian rekening KKS telah diterima oleh KPM.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos PKH diperkirakan berlangsung sejak awal hingga akhir September, di mana bantuan akan dirapel menjadi 3 bulan.

  • Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024, antara lain:Tahap 1: Januari-Februari-Maret
  • Tahap 2: April-Mei-Juni
  • Tahap 3: Juli-Agustus-September
  • Tahap 4: Oktober-November-Desember

Besaran Dana Bansos PKH

Bansos PKH adalah bantuan bersyarat, di mana pencairan dana bantuan berebda tiap KPM karena ditentukan oleh jumlah komponen di dalam keluarga.

Berikut rinciannya:

– Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

– Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

– Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

– Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

– Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

– Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000

– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

KPM bisa mengecek secara mandiri, apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Pengecekannya bisa dilakukan melalui smartphone dengan langkah-langkah berikut ini:

– Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/

– Input lokasi tempat tinggal, mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa

– Masukkan nama lengkap sesuai KTP

– Ketik huruf kode yang tertera sebagai langkah verifikasi

– Klik Cari Data

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter