Tangselife.com – Polres Tangerang Selatan mengamankan 16 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus teh merk Guanyingwang.

Sabu tersebut diamankan dari dua pengedar di Pekanbaru hasil dari pengembangan kasus penangkapan sebelumnya.

“Penangkapan ini hasil dari pengembangan. Ada dua pengedar berinisial MF dan HK di Dumai, Pekanbaru Riau,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat rilis di kantornya, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanius menerangkan, belasan kilo yang diamankan itu dibungkus kertas kado untuk kelabui petugas.

“Sabu ini disuplai dari Malaysia masuk ke Dumai dibungkus pakai kertas kado,” terangnya.

Retno menuturkan, belasan kilogram sabu-sabu itu bakal diedarkan ke Jakarta hingga Tangerang Raya. Jumlahnya, mencapai Rp24 miliar. Kini, kata Retno, pihaknya masih memburu satu orang pemasok berinisial J di Riau.

“Saat ini tim sedang dan akan terus melakukan pengejaran bandar dari sabu ini,” pungkasnya. (vyh/asn)