TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melarang penggunaan klakson telolet pada kendaraan bus.
Kebijakan itu menyusul dari adanya pernyataan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan terkait pelarangan penggunaan klakson telotet beberapa waktu lalu.
Ditjen Perhubungan Darat sendiri telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan klakson bus telolet pada saat melakukan pengujian berkala.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan, pihaknya akan melaksanakan instruksi dari Kementerian terkait penggunaan klakson telolet pada kendaraan bus.
“Ya kita menjalankan seusai intruksi kementerian,” kata Heris Cahya Kusuma, Rabu, 20 Maret 2024.
Heris menegaskan, pihaknya juga tidak segan untuk melakukan pencopotan jika didapati ada bus yang masih menggunakan klakson telolet saat melakukan pengujian kendaraan.
“Dalam pengujian kita akan cek terkait penggunaan klakson tersebut. Kalau masih ada kita paksa untuk copot di tempat,” tegasnya.
Dalam waktu dekat pihaknya juga merencanakan akan melakukan pengecekan terhadap sejumlah bus yang ada di Kota Tangsel.
Pengecekan itu akan menyisir seluruh PO Bus dan Terminal-terminal yang berada di Kota Tangsel.
“Sama nanti kita mau kerja sama dengan Kementerian dan Polres untuk monitoring di PO PO yang ada di Tangsel,” pungkasnya.
Fenomena Klakson Telolet Bus “Om Telolet Om”, Sebabkan Satu Anak di Pelabuhan Merak Tewas
Pelarangan penggunaan klakson telolet pada bus sebagai tindaklanjut tegas dari adanya peristiwa yang menewaskan satu anak di Pelabuhan Penyeberangan Merak beberapa waktu lalu.
Pada saat itu anak tersebut diketahui mengejar bus untuk meminta supir menyalakkan klakson teloletnya, namun anak tersebut akhirnya terlindas hingga tewas.
Selain itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam rekomendasinya juga menyebutkan bahwa penggunaan klakson bus telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.