TANGSELIFE.COM– Aksi penipuan iPhone yang dilakukan Rihana Rihani yang diduga merugikan puluhan orang dengan nilai Rp35 miliar, viral di media sosial.

Aksi si kembar Rihana Rihani itu mencoreng nama Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Pasalnya, alamat tempat tinggal Rihana dan Rihani sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berlokasi di Kecamatan Ciputat.

Penipuan iPhone
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan telah menerima laporan sejumlah korban tentang penipuan reseller iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani

Diduga aksi penipuan si kembar itu juga diduga dilakukan dari rumahnya di sebuah cluster di perumahan elite di kawasan Ciputat.

Modus keduanya melakukan penipuan reseller pembelian iPhone dengan harga lebih murah hingga banyak masyarakat yang memesan kepada keduanya.

Rihana dan Rihani menawarkan bisnis reseller iPhone yang harganya kurang dari hanya Rp15 juta. Tentu saja, harga produk Apple itu lebih murah dari harga pasaran.

Saking banyaknya reseller yang menjadi korban pembelian iPhone itu, membuat mereka membuka akun Instagram dengan nama @kasusiphonesikembar.

Akun media sosial itu sebagai pusat informasi para korban yang berisi unggahan tentang data-data penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani tersebut.

Setelah mengeruk uang hingga puluhan miliar dari reseller iPhone dan kasusnya viral di media sosial, Rihana dan Rihani menghilang dari rumahnya di kawasan Ciputat.

Setelah ditelusuri, ternyata Rihana Rihani ternyata pernah tinggal di perumahan elite Greenwood Town House 2 dengan alamat Jalan Kompas Nomor 9, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Satpam perumahan Greenwood Town House 2 bernama Slamet mengakui kalau Rihana dan Rihani pernah tinggal selama dua tahun di perumahan mewah tersebut.

“Tapi mereka hanya ngontrak di sini. Si kembar Rihana Rihani tinggal bersama ibunya dan dua abangnya,” terangnya, Rabu, 7 Juni 2023.

Slamet juga mengaku selama tinggal di lingkungan mewah ini, para tetangga mengenal Rihana dan Rihani sebagai pebisnis handphone.

Setelah ramai-ramai kasus iPhone, Rihana dan Rihani bersama keluarganya lantas menghilang dari perumahan tersebut.

Saat ini, Rihana dan Rihani sedang diburu polisi akibat laporan penipuan ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan sejumlah korbannya.

Karena kabur, Rihana dan Rihani saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga kini, keberadaan si kembar yang melakukan penipuan pembelian iPhone hingga puluhan miliar itu tidak diketahui keberadaannya.

Begini Awal Kasus Penipuan iPhone yang Dilakukan Rihana Rihani

Awal kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani yang membawa kabur uang reseller iPhone senilai Rp35 miliar berawal tergiurnya keuntungan besar para korban.

Saat itu, Rihana dan Rihani menawarkan bisnis reseller iPhone setelah berhasil menjual sejumlah telepon pintar produk Apple itu dengan harga kurang dari Rp15 juta per unit.

Tentu saja, harga iPhone yang ditawarkan oleh Rihana dan Rihani itu lebih murah dari harga di toko resmi dan juga harga pasaran.

Apalagi, sebelumnya sejumlah pembeli iPhone dari si kembar itu juga merasa puas. Karena iPhone yang dijual Rihana Rihani berfungsi dengan normal.

Apalagi, IMEI atau identitas iPhone baru yang dijual Rihana dan Rihani terdeteksi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menandakan iPhone itu dijual resmi di Indonesia.

Peminat reseller itu pun lantas berdatangan dan mengirimkan uang kepada Rihana dan Rihani untuk pre order (PO) iPhone hingga mencapai ratusan unit.

Akibatnya, Rihana Rihani kebanjiran pesanan PO iPhone. Tapi, ketika uang yang dihimpun si kembar itu mencapai puluhan miliar, keduanya pun kabur dan kini tidak diketahui keberadaannya.

Penipuan itu lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan oleh beberapa korbannya.

Selain dicari oleh polisi, Rihana dan Rihani juga terus diburu oleh para korbannya. Terbaru, akun media sosial twitter @mazzini_gsp menyebutkan kalau si kembar penipu itu ada di Surabaya.

“Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke @PolrestabesSby,” cuitnya.

Tapi hingga kini Polrestabes Surabaya belum mendapatkan informasi tentang keberadaan saudara kembar pelaku penipuan yang kini dicari polisi tersebut.

“Belum ada, Humas belum ada informasi (soal keberadaan Rihana dan Rihani di Surabaya),” tulis Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, Rabu 7 Juni 2023.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan yang menyelidiki kasus ini juga masih berupaya mencari kedua tersangka kasus penipuan tersebut.

Rihana dan Rihani mangkir dari dua kali pemanggilan yang dilayangkan beberapa waktu lalu setelah dilaporkan para korbannya dan terus menghilang.

“Masih kami upayakan (lakukan pencarian) terhadap Rihana dan Rihani,” terang Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata, Rabu, 7 Juni 2023.

Bahkan, Henrikus mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat jemput paksa, apabila posisi Rihana dan Rihani diketahui.

“Kami sudah terbitkan surat perintah membawa paksa. Begitu mereka diketahui keberadaannya, maka akan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa,” cetusnya.

PPATK Blokir Rekening Pelaku Penipuan iPhone Rihana Rihani

Viralnya kasus penipuan iPhone yang dilakukan Rihana dan Rihani, membuat  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan.

Apalagi, sudah adanya penetapan tersangka oleh kepolisian membuat PPATK memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana dan Rihani.

Puluhan rekening itu diduga dijadikan alat penipuan dengan modus preorder iPhone dengan kerugian puluhan miliar tersebut.

Ketua Kelompok Humas PPTK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank untuk memblokir rekening Rihana dan Rihani.

“PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani),” terangnya, Rabu, 7 Mei 2023.

Natsir mengatakan hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai yang cukup siginfikan.

“Kami menduga uang itu bersumber dari tindak pidana penipuan yang mereka lakukan terhadap para korbannya dengan kerugian puluhan miliar,” tandasnya.