TANGSELIFE.COM – Jajaran Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan satu orang berinisial HW yang diduga melakukan penipuan berkedok rekrutmen pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

HW berhasil diamankan di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

HW sendiri dikabarkan merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangsel.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka pelaku penipuan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, pada Sabtu 18 November 2023, Unit Reskrim Polsek Pondok Aren mendapatkan informasi bahwa tersangka HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat.

Atas dasar informasi tersebut Unit Opsnal Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti kemudian berangkat ke daerah Majalengka.

Sesampainya di sana, pada Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka penipuan.

“Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu satu lembar kwitansi Rp125 juta untuk uang masuk kerja honor yang ditandatangani tersangka HW, satu lembar kwitansi Rp37,5 juta yang ditandatangani oleh SA dan satu lembar kwitansi Rp30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE.

“Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku (penipuan) lainnya, Saudari HE dan Saudara SA,” imbuh Bambang.

Selain itu, pihak Polsek Pondok Aren juga tengah mencari keterangan kemungkinan ada korban lainnya akibat ulah tersangka HW.

Bambang mengungkapkan, pihaknya juga telah mendapat laporan adanya korban lain, yakni polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” pungkasnya. (Andre)