TANGSELIFE.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang meninggal dunia.

Santunan diberikan langsung oleh Al Muktabar kepada perwakilan pihak keluarga di kediaman petugas KPPS yang meninggal yaitu di Kampung Dongkal, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat, (23/2).

Al Muktabar mengatakan, pemberitan santunan dilakukan untuk memastikan pihak keluarga yang ditinggalkan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Dengan segenap kemampuan dan kewenangan yang dimiliki, kami pastikan layanan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik,” kata Al Muktabar, ditulis Sabtu, 24 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, petugas KPPS yang terlibat dalam kontestasi Pemilu 2024 merupakan pahlawan demokrasi.

Menurutnya perhelatan Pemilu 2024 tidak akan terselenggara dengan sukses dan lancar tanpa ada peran dari seluruh petugas KPPS.

Santunan yang diberikan kepada petugas KPPS yaitu berupa yang sebesar Rp5 juta dan paket sembako.

Selain itu para petugas juga akan mendapatkan bantuan premi dari BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam proses pengajuan, dimana nantinya bantuan itu akan diberikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban.

Sementara itu Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang turut hadir dalam pemberian santuan itu mengucapkan saat ini proses administratif BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas KPPS yang meninggal sedang diurus oleh pihaknya.

Ia berharap proses administratif tersebut dapat segera rampung sehingga bisa langsung diberikan kepada perwakilan keluarga petugas KPPS.

“Proses administrasinya sedang berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa selesai dan dicairkan,” tutup Benyamin.