TANGSELIFE.COM – Polemik pajak hiburan 75 persen masih berlanjut. Kini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pun angkat suara soal adanya keluhan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, pajak hiburan 75 persen itu dikeluhkan oleh pedangdut Inul Daratista. Kebijakan itu, kata Inul, akan membuat pengusaha hibguran sepertinya akan semakin kesulitan.

Diketahui, selain penyanyi dangdut, Inul Daratista juga memiliki usaha hiburan berupa karaoke bernama Inul Vizta. Jika pajak hiburan 75 persen diterapkan, maka akan membuat usahanya bangkrut.

Pasalnya, kata Inul, penerapan pajak hiburan 75 persen itu tak masuk akal lantaran saat ini usahanya sangat sepi. Meski pajak hiburan hanya 25 persen, banyak dikeluhkan pelannggan.

Keluhan pajak hiburan 75 persen ini diunggah Inul Daratista ke akun instagram dan X milik pribadinya. Dia bahkan menunjukkan video suasana Inul Vizta yang diklaim sepi.

Keluhan biduan dangdut itu juga turut diramaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris. Hotman yang juga punya bisnis hiburan, ikut mengeluhkan kebijakan pajak hiburan 75 persen itu.

Menparekraf Sandiaga Uno pun merespon. Dia akan menjawab keluhan para pengusaha hiburan teruatama Mbak Inul dan Bang Hotman.

Bahkan, Mas Menteri Sandiaga juga menerima tantangan ngopi dari Mbak Inul untuk membahas soal kenaikan pajak hiburan berkisar 40-75 persen itu.

“Saya sudah mengundang Bang Hotman mungkin enaknya di Kopi Jhony, kalau sama Mbak Inul kayaknya serunya di Inul Vizta. Mudah-mudahan beliau ada waktu,” kata Sandiaga dalam salah satu kegiatan di kantornya.

Sandiaga menerangkan, soal ketentuan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen ini bukan sesuatu yang baru. Kebijakan itu bermuara pada Undang-undang Cipta Kerja yang dituangkan dalam Undang-undang.

Undang-undang tersebut yakni Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Dalam aturan itu, besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBTJ) untuk jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa paling rendah 40 persen hingga 75 persen.

Intan
Editor
Intan
Reporter