TANGSELIFE.COM- Jadi saksi kasus Panji Gumilang, mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim dipanggil Bareskrim, Jumat, 14 Juli 2023.

Lucky Hakim yang juga artis sinetron itu mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 WIB.

Dalam kasus Panji Gumilang itu, Lucky Hakim bakal dimintai keterangan sebagai saksi yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut. 

Kasus Panji Gumilang
Potongan layar video viral Lucky Hakim saat menjabat Wagub Indramayu bersama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menyapa tamu dan santri dengan salam Yahudi.

Mengenakan batik, Lucky Hakim yang dipanggil saksi kasus Panji Gumilang itu mengaku bakal mengatakan yang dia ketahui terkait Ponpes Al-Zaytun.

“Nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini,” terangnya kepada wartawan saat tiba di Bareskrim Polri.

“Saya menduga jadi saksi kasus Panji Gumilang karena di video-video yang viral itu ada wajah saya,” paparnya juga.

Lucky Hakim mengaku dirinya dua kali mendatangi Ponpes Al-Zaytun. Pertama pada 29 Juli 2022 sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Tujuan datang ke Ponpes Al-Zaytun guna silaturahmi kepada pimpinan dan santri pondok pesantren tersebut.

Lucky juga mengatakan mendengar banyak tentang informasi kalau Pondok Pesantren Al-Zaytun megah dan proses pendidikan bagi santrinya juga sangat baik.

“Sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center kayak semacam lembaga yang saya miliki, ingin melihat dalam Al-Zaytun itu ada apa,” paparnya.

Setelah kunjungan pertamanya tersebut, Lucky Hakim mengaku kembali diundang oleh Panji Gumilang untuk datang ke Ponpes Al-Zaytun.

Undangan kedua itu, ujar Lucky  juga, terkait peringatan ulang tahun Panji Gumilang yang berlangsung pada 30 Juli 2022.

Pada kunjungan kedua itu, Lucky mengaku menghadiri acara di Masjid Rahmatan Lil Alamin yang ada di Ponpes Al Zaytun dan dirinya memberikan sambutan.

Lucky Hakim juga mengaku diajarkan ucapan salam selain Assallamualaikum yang ternyata lagu Israel, Havenu Shalom Aleichem berbahasa Ibrani.

Penistaan Agama Kasus Panji Gumilang Dilaporkan FAPP dan NII Crisis Center

Untuk diketahui, kasus Panji Gumilang dilaporkan ke Mabes Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu.

Pelaporan  itu terkait dugaan penistaan agama yang teregister di Mabes Polri dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Beberapa hari kemudian, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menerima laporan NII Crisis Center dengan Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal pada 27 Juni 2023.

NII Crisis Center melaporkan Panji Gumilang pada 27 Juni 2023 karena melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Setelah memeriksa Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023 selama 9 jam, status kasus Panji Gumilang jadi penyidikan.

Bareskrim Polri meningkatkan status kasus Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama itu dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow