TANGSELIFE.COM – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, minta pelaku pelecehan seksual di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diberikan hukuman maksimal.
Hal itu diungkapkan Nahar ketika memberikan pandangannya terkait pengungkapan sejumlah kasus pelecehan seksual anak dalam press conference yang digelar di Mapolres Tangsel, Kamis 3 Oktober 2024.
Nahar mengungkapkan, hukuman maksimal itu bisa diberikan terhadap pelaku pelecehan yang kedapatan telah melakukan aksi kejinya lebih dari sekali.
Bukan tanpa sebab, pasalnya lanjut Nahar, tindakan keji yang dilakukan pelaku akan memberikan dampak serius terhadap korban, bahkan berpotensi mengalami trauma permanen.
“Karena tadi unsur pengulangan, lalu kemudian ada dugaan dampak dari kasus ini, membuat anak korban mengalami penderitaan yang kemungkinan permanen,” kata Nahar, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurutnya tujuan pemberian hukuman maksimal itu untuk membuat pelaku mendapatkan efek jera, sekaligus memberikan peringatan kepada semua orang untuk tidak melakukan aksi pelecehan, khususnya terhadap anak.
“Oleh karena itu tidak bisa dibiarkan, ini harus dikasih peringatan, kalau bisa diberikan efek jera agar dia tidak melakukan lagi,” ungkapnya.
“Undang-Undang TPKS sudah mengingatkan kalau ada kasus-kasus seperti ini, pelaku sudah memenuhi seperti itu, maka kita sudah mengenal hukuman maksimal,” tambahnya
Di sisi lain, Nahar turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi pelecehan seksual terhadap anak.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anak disekitar kita agar tidak menjadi target pelaku pelecehan seksual.
“Ini harus menjadi kewaspadaan kita, oleh karena itu maka pastikan belajar kasus ini, maka pencegahan harus dilakukan bersama,” pungkasnya.