TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghimbau seluruh petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk menjaga kesehatan.
Seluruh petugas KPPS diharapkan sudah memahami setiap tugas dan fungsinya masing-masing pada saat pemilihan berlangsung.
Selain itu, petugas KPPS juga diminta untuk mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan.
Pasalnya, proses pemilihan dan penghitungan suara Pemilu 2024 diprakirakan akan memakan waktu yang cukup lama, mengingat terdapat lima kategori yang akan dipilih pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menghimbau kepada seluruh petugas KPPS untuk menjaga kesehatan menjelang hari pemilihan pada 14 Februari mendatang.
Menurutnya, proses pemilihan dan penghitungan diprakirakan akan berlangsung lama sehingga membutuhkan energi yang cukup agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hari ini terakhir kotak suara harus diterima oleh KPPS di TPS, karena H-1 itu kotak didistribusikan kepada TPS. Ketika kotak diterima kemudian TPS sudah dibuat dan didesain sesuai layout maka KPPS disarankan tidak begadang,” kata Ajat, Selasa, 13 Februari 2024.
Ajat menyebut, karena proses pemilihan di mulai pada pukul 07.00 WIB, ia menghimbau kepada petugas KPPS agar tidak tidur larut malam.
Sementara untuk pengamanan kotak suara di masing-masing TPS, jelas Ajat, hal itu akan dilakukan penjagaan oleh aparat kepolisian.
“Jadi usahakan tidur jangan larut malam sehingga besok ketika bertugas karena jam 07.00 WIB harus sudah dimulai, harus dalam keadaan fit,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya KPU Kota Tangsel telah melakukan dua kali simulasi proses pemilihan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024.
Simulasi pertama dilakukan di TPS 57 Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang pada Minggu 24 Desember 2023. Pada simulasi tersebut proses dinyatakan selesai pada sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Sedangkan untuk simulasi kedua dilakukan di TPS 42 Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong pada Minggu 28 Januari 2024. SimulSi tersebut proses dinyatakan selesai pada sekira pukul 03.00 WIB.
Simulasi tersebut dilakukan mengikuti seluruh rangkaian yang akan dilalui pada hari pemilihan nanti berlangsung, mulai dari pemilihan, penghitungan dan penguploadan formulir C hasil plano.
Dari kedua simulasi tersebut didapati fakta bahwa rangkaian pada hari pemilihan memakan waktu yang cukup lama.
“Yang pertama KPPS nya belum berpengalaman, belum di bimtek. Kalau sekarang teman-teman KPPS sudah paham dalam hal mengatasi permasalahan penghitungan suara. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” pungkas Ajat.
Urutan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu)
Penghitungan suara pada Pemilu 2024 sendiri akan dilakukan secara berurutan mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Urutan penghitungan itu merujuk pada Keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Penghitungan suara harus dilakukan secara terbuka dan dilakukan di tempat yang terang atau yang mendapatkan penerangan cahaya yang cukup, serta harus di catat dengan tulisan yang jelas dan terbaca.