TANGSELIFE.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencatat adanya peningkatan perpindahan KTP masyarakat dari Jakarta ke Tangsel.

Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, peningkatan masyarakat yang mengurus perpindahan KTP terhitung sejak sekira memasuki hari pertama puasa.

“Walaupun memang tidak semuanya DKI (yang mengurus perindahan KTP), dari daerah lain juga ada, cuma memang tercatat meningkat yang dari DKI nya,” kata Dedi kepada Tangselife.com, Rabu, 27 Maret 2024.

Dedi menyebut, peningkatan masyarakat yang mengurus perpindahan KTP terlihat dari kuota perhari yang disediakan sebanyak 150 oleh pihaknya yang selalu habis.

Mengetahui mulai adanya peningkatan masyarakat yang mengurus perpindahan KTP, Disdukcapil Tangsel telah menambah ketersediaan blangko KTP sebanyak 220 perhari.

“Biasanya kuota 150 perhari tidak pernah habis, sekarang saya naikan sudah 220 (blangko KTP) selalu habis,” tuturnya.

“Penambahan kuota dari 150 sampai 220 sudah terhitung sejak lima hari lalu. Khusus yang dari DKI Jakarta mungkin sekitar 50 per hari,” tambahnya.

Dedi menuturkan, hingga saat ini pihaknya mencatat terdapat sudah sekira 1.500 masyarakat telah mengurus kepindahan KTP dari DKI Jakarta ke Tangsel.

Ia pun telah menyiapkan rencana untuk menambah kembali ketersediaan kuota pengurusan KTP menjadi 350 perhari.

Hal itu guna mempercepat proses migrasi administrasi penduduk dari DKI Jakarta menuju Tangsel.

“Habis lebaran nanti akan kita naikan bertahap sebanyak 350 perhari, karena sudah mulai banyak. Walaupun ibaratnya tidak terlalu membeludak tapi tercatat ada peningkatan,” pungkasnya.

Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang merapikan data administrasi kepependudukan masyarakatnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka warga yang memiliki KTP Jakarta namun sudah tidak tinggal di Jakarta akan diblokir.

Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, sedikitnya 75.000 warga yang tinggal di Kota Tangsel masih tercatat memiliki KTP Jakarta.

KTP tersebut rencananya akan mulai diblokir secara bertahap mulai 1 April 2024 mendatang.

Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter