TANGSELIFE.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka penjaringan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk Pilkada 2024 mendatang.

Sekretaris DPC Demokrat Tangsel, Heri Sumardi mengatakan, pembukaan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota merupakan tindaklanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh DPP.

Demokrat Tangsel membuka pendaftaran penjaringan berlangsung selama 7 hari sejak tanggal 24 hingga 30 April 2024.

“Partai Demokrat sangat terbuka menerima pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang berpotensi dan memiliki visi untuk membangun dan mengembangkan Kota Tangerang Selatan,” kata Heri Sumardi, Kamis, 24 April 2024.

Heri mengungkapkan, untuk Pilkada 2024 ini, Demokrat Tangsel dipastikan tidak akan menerima calon titipan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demorkat seperti dua periode pemilihan sebelumnya.

Ia menyebut, untuk tahun ini calon wali kota atau calon wakil wali kota Tangsel yang akan diusung oleh Partai Demokrat dipastikan mereka yang telah melewati seluruh tahapan seleksi di penjaringan.

“Insya Allah kedepan sudah tidak ada lagi sistem dropping (titipan-red) yang dilakukan oleh DPP datang ke DPC. Insya Allah kedepan kita semua DPC diseluruh Indonesia diberikan otonom penuh untuk menjaring dan menyeleksi kandidat-kandidat wali kota maupun bupati yang dianggap layak untuk memimpin sebuah wilayah,” tegasnya.

Heri mengungkapkan, Demokrat Tangsel sendiri memiliki tekad untuk menjadi salah satu partai yang akan memenangkan Pilkada 2024.

Oleh karena itu seseorang yang nantinya akan diusung oleh partai berlambang mercy tersebut harus memiliki kapasitas, kapabilitas dan tingkat popularitas yang tinggi.

“Yang jelas Partai Demokrat hari ini membuka seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, pebisnis dan sebagainya yang memiliki kapasitas untuk menjadi Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tangsel, kita terbuka lebar,” tuturnya.

Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi bakal calon wali kota atau wakil wali kota bisa mengambil formulir di Kantor DPC Partai Demokrat Tangsel yang berada Ruko Paris Square, jalan Letnan Sutopo, Kecamatan Serpong.

wivy
Editor
Andre Pradana
Reporter